Jakarta, behzaad.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara merespons pencekalan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Purbaya menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi, namn menduga kuat kasus yang menyeret nama mantan atasannya itu terkait kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak.
“Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Pernyataan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh salah satu program kebijakan fiskal terbesar di masa lalu yang kini tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Lima Orang Dicekal, Termasuk Bos Djarum
Pencekalan yang berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 itu tidak hanya menimpa Ken Dwijugiasteadi. Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, membenarkan bahwa Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk lima orang secara bersamaan.
Selain Ken, empat nama lainnya yang turut dicekal adalah:
- Victor Rachmat Hartono (Direktur Utama PT Djarum)
- Karl Layman
- Heru Budijanto Prabowo
- Bernadette Ning Dijah Prananingrum
Kelimanya diduga terkait dalam satu alur dugaan korupsi di sektor perpajakan yang terjadi pada periode 2016-2020.
Pesan untuk Jajaran Pajak: Kerja Lebih Serius
Di tengah gejolak hukum yang menimpa mantan pimpinannya, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan “bersih-bersih” di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia justru menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada Kejagung.
Menurutnya, beberapa pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. “Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan,” ungkapnya.
Purbaya pun memberikan pesan khusus kepada seluruh jajaran DJP untuk tidak terganggu dengan kasus di masa lalu dan fokus pada pekerjaan.
“Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja, udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu, biar saja kejaksaan yang memprosesnya,” tegas Purbaya.












