Anggota DPR Minta Raja Juli Antoni Mundur Jika Tak Mampu Atasi Masalah Kehutanan

Dikritik DPR, Menhut Diminta Mundur Jika Tak Mampu Atasi Kerusakan Hutan

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, melontarkan kritik keras kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). Usman menyarankan Raja Juli untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengatasi persoalan kehutanan yang semakin memprihatinkan di Indonesia.

Adapun sorotan utama mengarah pada bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera. Usman menilai pengelolaan hutan di Indonesia semakin buruk dan menyebut Raja Juli belum memahami persoalan kehutanan secara mendalam.

“Pak Menteri lihat nggak bencana di Sumatera? Seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa pohon yang diameter dua meter bisa tumbuh kembali. Itu tanggung jawab Pak Menteri, bukan menyalahkan yang terdahulu,” ujarnya.

Legislator PKB itu juga mempertanyakan izin pelepasan kawasan hutan yang disebut masih berjalan di Tapanuli Selatan.

“Kenapa saya katakan begitu? Saya contohkan di Tapanuli Selatan. Bupati sudah katakan syukur-syukur izin ditutup. Ternyata Oktober–30 November izinnya keluar. Sehingga apa yang disampaikan Pak Menteri tidak sejalan,” kata Usman.

Dalam pernyataannya, Usman menegaskan bahwa situasi kerusakan hutan tidak bisa lagi ditoleransi. Ia meminta Menhut fokus melakukan reboisasi di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera.

“Kalau Pak Menteri punya hati nurani… saya saran, kalau nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” tegasnya.

Jawaban Menhut Raja Juli Antoni

Merespons kritik tersebut, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa selama satu tahun menjabat sebagai Menteri Kehutanan, ia tidak pernah menerbitkan izin penebangan hutan.

“Saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru. Justru yang saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau RE (Restorasi Ekosistem),” tutur Raja Juli.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya selalu menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketat kawasan hutan dan berani mengambil tindakan terhadap pelaku alih fungsi hutan ilegal.

“Satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tiga provinsi terdampak. Saya bisa bersaksi bahwa saya mengikuti ketat arahan Pak Presiden,” tambahnya.


Kritik DPR dan klarifikasi pemerintah ini menegaskan bahwa isu kerusakan hutan masih menjadi perhatian serius. Publik menanti langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki kondisi hutan dan mencegah bencana berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *