Bekasi, Behzad.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” ujar Budi.
KPK Amankan 10 Orang dalam Operasi Senyap
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis malam. Operasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan tertutup.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Budi dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 10 orang. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menjerat mereka.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujarnya.
OTT Libatkan KPK dan Kejaksaan Agung
Dalam perkembangan lain, KPK bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan dua orang tersangka dalam rangkaian OTT yang digelar di wilayah Banten pada hari yang sama.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dini hari WIB.
“Kalau tidak salah dua. Jadi ini bagian rangkaian itulah kira-kira,” kata Sarjono.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan objektif sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.
Salah Satu Tersangka Merupakan Jaksa
Sarjono juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan seorang jaksa. Untuk kepentingan proses hukum, KPK telah melimpahkan penanganan tersangka tersebut ke Kejaksaan Agung.
“Yang jelas itu yang saya jelaskan tadi, yang diserahkan malam ini ada dua. Di sana (Kejaksaan Agung) sudah ditangani juga dua tersangka. Jadi jumlahnya kurang lebih empatlah ya,” ujarnya.
Bentuk Sinergi Antar Penegak Hukum
Lebih lanjut, Sarjono menegaskan bahwa OTT ini merupakan bentuk sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antar penegak hukum, khususnya antara KPK dan Kejaksaan Agung, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan akan menyampaikan perkembangan resmi lebih lanjut kepada publik.












