MAKASSAR – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, puluhan mantan narapidana terorisme (eks napiter) yang tergabung dalam Yayasan Rumah Moderasi Makassar (YRMM) menggelar acara silaturahmi. Kegiatan yang bertajuk “Refleksi dan Harapan Baru, Mengulas Perjalanan Yayasan Rumah Moderasi Makassar (YRMM)” ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Acara yang berlangsung hangat di Sekretariat YRMM, Jl. Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu malam (24/12/2025), dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Polri, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta puluhan eks napiter beserta keluarga mereka.
Hadir di antaranya Kasatgaswil Sulsel Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Agung Novrianto Masloman, SIK, MH; Agen TK II BIK Polri, Kombes Pol Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H.; serta perwakilan dari Polda Sulsel dan BNPT. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan institusi terhadap proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial yang menjadi fokus utama YRMM.
Refleksi Akhir Tahun dan Penguatan Nilai-Nilai Moderasi
Acara yang dimulai pukul 18.30 WITA ini dibuka langsung oleh Ketua YRMM, Ustadz Suryadi Mas’ud. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya refleksi sebagai sarana untuk mengevaluasi perjalanan dan merumuskan langkah-langkah ke depan yang lebih baik.
Tausiah pertama disampaikan oleh Ustadz Mukhtar Daeng Lau, Ketua Yayasan Kapala. Ia menegaskan bahwa sebagai seorang muslim, menjunjung tinggi nilai adab adalah sebuah keharusan. “Yayasan Rumah Moderasi Makassar adalah wadah terpenting untuk proses deradikalisasi para eks napiter di Sulawesi Selatan. Malam ini adalah malam kebahagiaan, karena di sinalah kita menunjukkan kecintaan kita kepada NKRI,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa paham intoleran dan radikalisme adalah musuh bersama. “Merujuk pada hadis nabi, perubahan sesungguhnya hanya bisa dimulai dari diri kita sendiri. Mari kita bangkitkan semangat ini dari diri dan keluarga kita.”
Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Komitmen Perdamaian
Salah satu poin paling menonjol dalam tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Muhaimin, eks Sekwil JI wilayah Sulawesi, Mataram, dan Bima, adalah pengumuman resmi mengenai pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
“Pada tanggal 30 Juni 2024 lalu, organisasi Jamaah Islamiyah secara resmi mendeklarasikan pembubaran dirinya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghindari potensi lahirnya paham ekstrimisme dan karena kami tidak ingin lagi merawat konflik yang berkepanjangan,” ungkap Ustadz Muhaimin di hadapan para hadirin.
Ia mengajak semua pihak untuk menebarkan perdamaian, keamanan, dan ketentraman. “Mari kita cintai NKRI apa pun kondisinya. Setidaknya, janganlah kita menambah kekurangan yang ada di negeri ini. Mari kita maknai Bhinneka Tunggal Ika dengan menerapkan toleransi, sebagaimana pesan dalam Al-Qur’an ‘Lakum dinukum waliyadin’ (Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku).”
Ustadz Muhaimin juga menyoroti pentingnya menciptakan rasa aman yang setara bagi semua umat beragama. “Mari kita jaga agar umat Kristiani merayakan Natal dengan rasa aman, sama seperti yang kita rasakan saat merayakan Idul Fitri dan Idul Adha.”
Dialog Interaktif: Dari Toleransi Beragama hingga Peluang Ekonomi
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Salah seorang eks napiter, Wahyudin alias Udin Sofa, menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus mempererat ukhuwah. Ia juga meminta bantuan dari institusi Polri dan BNPT untuk membuka peluang kewirausahaan bagi para eks napiter.
Menanggapi hal ini, perwakilan BNPT, Bapak Junaid, menjelaskan bahwa bantuan kewirausahaan memerlukan prosedur yang harus dipatuhi, termasuk proses identifikasi. “Insyaallah, semua eks napiter binaan akan mendapatkan bantuan melalui koordinasi lintas departemen, bukan hanya dari BNPT,” jelasnya.
Pertanyaan lain datang dari Andre Pratama Putra yang menanyakan makna mencintai pemerintah dan batasan toleransi. Ustadz Mukhtar Daeng Lau menjawab bahwa mencintai negara adalah bagian dari keimanan. Sementara itu, Ustadz Muhaimin menambahkan bahwa batasan toleransi dalam interaksi sosial adalah dengan tetap menjunjung tinggi kesopanan, seperti tidak mengucapkan salam islami kepada non-muslim, tetapi menggunakan salam yang universal bermakna perdamaian.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sekitar pukul 21.35 WITA dan berakhir secara aman dan terkendali pada pukul 21.40 WITA. Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti nyata komitmen para eks napiter dan pihak terkait untuk bersama-sama membangun Indonesia yang damai, toleran, dan kondusif.












