Jakarta, 22 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat industri otomotif nasional melalui pemberian insentif pajak bagi produsen kendaraan dalam negeri. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya mobil nasional buatan Indonesia yang menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto.
Dorongan Pemerintah untuk Kemandirian Otomotif Nasional
Menurut keterangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, insentif ini dirancang agar pabrikan otomotif lokal memiliki daya saing tinggi terhadap produsen global. Pemerintah menilai sektor otomotif memiliki peran besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat transisi menuju energi bersih.
“Kami sedang mengkaji bentuk insentif yang paling efektif untuk mendorong pabrikan dalam negeri meningkatkan kapasitas produksi, termasuk untuk kendaraan listrik,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10).
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi transformasi ekonomi hijau, sejalan dengan target Indonesia untuk menurunkan emisi karbon hingga 31,8% pada tahun 2030.
Fokus pada Kendaraan Listrik dan Komponen Lokal
Pemerintah menegaskan bahwa insentif pajak akan diberikan dengan prioritas kepada perusahaan yang menggunakan komponen dalam negeri (TKDN) tinggi serta berinvestasi pada teknologi ramah lingkungan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga tengah menyusun peta jalan (roadmap) produksi kendaraan listrik nasional, termasuk pengembangan baterai, sistem manajemen daya, dan rantai pasok komponen elektronik.
Beberapa produsen lokal seperti PT Pindad EV, Esemka, dan Fin Komodo disebut menjadi calon penerima manfaat kebijakan ini. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat struktur industri otomotif nasional dari hulu ke hilir.
Dampak Ekonomi dan Investasi
Kebijakan insentif pajak otomotif diperkirakan akan:
- Meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur kendaraan hingga Rp80 triliun dalam tiga tahun ke depan.
- Menyerap lebih dari 250 ribu tenaga kerja langsung.
- Meningkatkan ekspor mobil buatan Indonesia ke pasar ASEAN dan Timur Tengah.
Sementara itu, data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa penjualan mobil nasional tumbuh 12% sepanjang 2025, didorong permintaan kendaraan ramah lingkungan dan subsidi pemerintah untuk EV.
Tantangan dan Pengawasan
Meski kebijakan ini disambut positif oleh pelaku industri, sejumlah ekonom mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan agar insentif tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu. Pemerintah diminta memastikan bahwa fasilitas pajak benar-benar digunakan untuk riset, inovasi, dan peningkatan kualitas produksi.
“Insentif pajak harus tepat sasaran, bukan sekadar keringanan fiskal tanpa peningkatan produktivitas,” kata analis ekonomi dari Universitas Indonesia, Rizky Hidayatullah.
Langkah Menuju Kemandirian Otomotif Nasional
Visi besar Indonesia untuk menghadirkan mobil nasional buatan sendiri kini semakin nyata. Dengan dukungan insentif fiskal, industri otomotif diharapkan mampu memperkuat rantai nilai domestik, mengurangi impor, dan membuka peluang ekspor.
Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan menegaskan,
“Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri. Sudah saatnya mobil buatan anak bangsa menjadi kebanggaan nasional.”
Kesimpulan
Kebijakan insentif pajak untuk industri otomotif nasional menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi industri hijau dan kemandirian teknologi Indonesia. Dengan dukungan pemerintah, inovasi anak bangsa diharapkan mampu bersaing di pasar global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi otomotif modern di Asia Tenggara.
Ilustrasi : Behzad AI Visual Division
Editor: Tim Redaksi Behzad.id












