Jakarta, 20 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan gestur bangga dan simpatik saat menyaksikan acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dari tindak pidana korupsi sektor ekspor CPO dan turunannya senilai ± Rp13,2 triliun.
Momen Istimewa
Acara berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10). Terlihat Presiden Prabowo bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berjalan menuju tumpukan uang yang disusun sebagai simbol pemulihan kerugian negara.
Ketika Jaksa Agung menyerahkan dokumen simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Prabowo spontan memberikan tepuk tangan dan sempat menepuk pundak Purbaya sebagai tanda apresiasi.
Fakta Utama
- Nilai yang diserahkan adalah sekitar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
- Meski demikian, pihak Kejaksaan menyebut masih ada sisa dana yang belum dikembalikan, yakni sekitar Rp4,4 triliun, dari beberapa korporasi yang meminta penundaan pembayaran.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penindakan fokus pada tindak pidana korupsi yang langsung merugikan rakyat dan ekonomi publik, seperti garam, gula, dan baja.
- Presiden Prabowo menginstruksikan agar dana pengembalian ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, misalnya renovasi sekolah dan pemulihan ekonomi.
Fakta Utama
- Nilai yang diserahkan adalah sekitar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
- Meski demikian, pihak Kejaksaan menyebut masih ada sisa dana yang belum dikembalikan, yakni sekitar Rp4,4 triliun, dari beberapa korporasi yang meminta penundaan pembayaran.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penindakan fokus pada tindak pidana korupsi yang langsung merugikan rakyat dan ekonomi publik, seperti garam, gula, dan baja.
- Presiden Prabowo menginstruksikan agar dana pengembalian ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, misalnya renovasi sekolah dan pemulihan ekonomi.
Implikasi dan Nilai Strategis
Penyerahan ini bukan sekadar angka besar, melainkan sinyal kuat bahwa sistem hukum dan keuangan negara berfungsi dalam memulihkan kerugian publik. Gestur Prabowo yang memberikan tepuk tangan memberi makna dukungan terhadap proses penegakan hukum dan akuntabilitas pejabat negara.
Bagi publik, momentum ini memperkuat kepercayaan bahwa korupsi tidak hanya dihukum tapi juga asetnya dikembalikan untuk negara.
Dari perspektif tata kelola anggaran, kembalinya dana sebesar itu akan menambah ruang fiskal untuk proyek-proyek strategis dan bisa menjadi “modal moral” bagi pemerintah untuk memperkuat kampanye antikorupsi.












