Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Fitnah SBY dan Isu Ijazah Jokowi

Jakarta – Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan terdaftar di Polda Metro Jaya. Demokrat menempuh jalur hukum setelah konten yang beredar dinilai merugikan nama baik SBY dan menyesatkan publik.

“Laporan sudah diterima. Setelah diskusi dengan tim siber Polda, disepakati menggunakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 KUHP baru,” ujar Andi Arief kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.

Empat akun media sosial yang dilaporkan yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Keempat akun itu disebut mengunggah konten berisi tudingan dan narasi bohong yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah palsu Jokowi.

Salah satu akun YouTube menampilkan judul video yang menuding keluarga SBY terlibat kasus besar, sementara akun lain menyebut SBY memiliki siasat tersembunyi di balik isu ijazah Jokowi. Bahkan, ada konten yang secara keliru menyebut SBY sebagai tersangka dan menyebarkan informasi palsu seolah-olah SBY dilarikan ke rumah sakit.

“Akibat unggahan tersebut, korban merasa dirugikan. Pelapor kemudian datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian bunyi laporan polisi.

Andi Arief juga menegaskan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan SBY. Dalam pertemuan tersebut, SBY menyampaikan kegelisahannya karena namanya diseret dalam isu yang sama sekali tidak benar.

“Pak SBY tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Tuduhan itu sangat mengganggu,” tegas Andi.

Sebelumnya, Partai Demokrat juga telah melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial, termasuk akun TikTok berinisial SWBMP, agar meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menilai langkah hukum yang ditempuh sudah tepat. Menurutnya, fitnah yang disebarkan akun anonim berpotensi merusak ruang publik dan kualitas demokrasi.

“Isu ini disebarkan secara masif, berulang, dan terkesan terkoordinasi. Diam terhadap fitnah justru bisa dianggap sebagai pembenaran,” kata Umam.

Ia menegaskan hubungan SBY dan Jokowi berjalan baik, serta SBY saat ini tidak aktif dalam politik praktis dan lebih fokus pada kegiatan sosial, seni, dan olahraga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *