IOC Rekomendasikan Penghentian Event Olahraga Internasional di Indonesia Usai Larangan Atlet Israel

Keputusan IOC memicu perdebatan global soal netralitas olahraga dan kebijakan politik Indonesia terhadap konflik Timur Tengah.

Jakarta, 23 Oktober 2025 — Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan rekomendasi resmi agar Indonesia tidak menjadi tuan rumah untuk sementara waktu bagi ajang olahraga internasional, menyusul keputusan pemerintah yang melarang atlet Israel berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.

Langkah IOC ini menimbulkan reaksi beragam, baik di dalam negeri maupun dunia internasional. Dalam pernyataannya, IOC menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah bentuk sanksi, melainkan “tindakan perlindungan terhadap prinsip netralitas olahraga.”

“Kami menghormati kedaulatan setiap negara, tetapi ajang olahraga global harus bebas dari diskriminasi politik maupun agama,” ujar juru bicara IOC, Thomas Bach, dalam konferensi pers di Lausanne, Swiss.

Pemerintah Indonesia Minta Waktu untuk Klarifikasi

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI segera merespons laporan tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah masih meninjau ulang keputusan visa bagi atlet Israel.
Juru bicara Kemenpora, Ahmad Riyadi, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen mendukung olahraga internasional, namun juga mempertimbangkan sensitivitas politik luar negeri dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

“Indonesia tidak menolak ajang olahraga internasional, hanya sedang berupaya menyesuaikan kebijakan dengan prinsip kemanusiaan dan konstitusi nasional,” ujarnya.

Dampak terhadap Dunia Olahraga

Beberapa cabang olahraga yang dijadwalkan digelar di Indonesia pada 2026—termasuk Kejuaraan Dunia Angkat Besi dan Kejuaraan Panjat Tebing Asia—terancam batal jika rekomendasi IOC tidak segera dicabut.
Sejumlah federasi olahraga internasional dikabarkan tengah meninjau ulang kerja sama dengan Indonesia, menunggu hasil negosiasi antara IOC dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Sementara itu, kalangan atlet dan pengamat olahraga menilai keputusan IOC ini dapat menghambat reputasi Indonesia sebagai negara penyelenggara event besar, setelah suksesnya Asian Games 2018 dan MotoGP Mandalika.

Dukungan dan Kritik dari Publik

Isu ini memicu perdebatan panas di media sosial. Sebagian masyarakat menilai Indonesia berhak menolak partisipasi negara yang dianggap melakukan pelanggaran kemanusiaan, sementara pihak lain menegaskan bahwa politik dan olahraga seharusnya tidak dicampuradukkan.

Pengamat hubungan internasional dari UI, Dr. Nia Arifin, menilai bahwa Indonesia perlu berhati-hati menjaga citra globalnya.

“Larangan seperti ini bisa dimanfaatkan negara lain untuk menekan diplomasi Indonesia di forum internasional. Harus ada keseimbangan antara prinsip kemanusiaan dan kepentingan global,” katanya.

Langkah Selanjutnya

IOC memberi waktu hingga akhir November 2025 bagi Indonesia untuk memberikan klarifikasi resmi dan rencana perbaikan kebijakan. Jika Indonesia bersedia menjamin partisipasi tanpa diskriminasi, status tuan rumah bisa dipulihkan.

Hingga berita ini diturunkan, Presiden Joko Widodo belum memberikan pernyataan resmi terkait rekomendasi IOC tersebut. Namun sejumlah pejabat istana dikabarkan tengah menyiapkan strategi diplomasi olahraga untuk menghindari dampak lebih luas bagi reputasi Indonesia di kancah global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *