SORONG, Papua Barat Daya — Senin, 3 November 2025.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin yang dilakukan di kawasan pesisir Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Langkah tegas ini diambil setelah Polisi Khusus Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) menemukan bahwa pihak perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang sah.
Kegiatan Dihentikan, Perusahaan Tak Miliki Izin Resmi
Direktur Jenderal Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Adin Nurawaluddin, menjelaskan bahwa penghentian kegiatan tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan pemanfaatan ruang laut yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, perusahaan itu tidak memiliki PKKPRL sesuai peruntukan terminal khusus (tersus). Maka dari itu, seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut kami hentikan,” tegas Adin, dikutip dari siaran resmi KKP.
Tim pengawas dari KKP bersama Polsus PWP3K langsung melakukan pemasangan papan pemberitahuan penghentian aktivitas di area tersebut. Selain itu, pihak perusahaan diminta segera mengurus dokumen perizinan sesuai prosedur agar tidak melanggar aturan tata ruang laut.
Menjaga Laut untuk Masa Depan
Langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya KKP menjaga kelestarian laut Indonesia.
Kawasan laut Sorong dikenal memiliki potensi sumber daya ikan dan ekosistem pesisir yang penting bagi masyarakat lokal, termasuk nelayan dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan.
“Jika ruang laut digunakan tanpa izin dan perencanaan, maka akan berdampak pada ekosistem dan mata pencaharian masyarakat pesisir,” tambah Adin.
Dampak Positif bagi Masyarakat Pesisir
Bagi masyarakat pesisir, khususnya ibu rumah tangga nelayan di Sorong, langkah KKP ini disambut positif.
Sejumlah warga menyebut bahwa aktivitas industri tanpa izin seringkali menyebabkan pencemaran, kebisingan, hingga sulitnya akses bagi nelayan lokal ke daerah tangkapan ikan.
“Kalau laut dijaga, kami juga ikut senang. Karena laut itu sumber hidup kami,” ujar Maria Yohanis, warga Saoka, saat ditemui di dermaga kecil setempat.
KKP Tegaskan Komitmen Pengawasan
KKP menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah pesisir Indonesia, terutama terhadap kegiatan tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem laut.
“Negara hadir untuk melindungi laut Indonesia. Setiap kegiatan yang tidak sesuai izin akan kami tindak tegas,” tutup Adin.












