Konflik Papua: 14 Kelompok Separatis Tewas dalam Perebutan Soanggama

Makassar, 17 Oktober 2025 — BEHZAD.ID
Prajurit TNI mengklaim telah merebut kembali wilayah Desa Soanggama, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, setelah bentrokan sengit selama sekitar 6,5 jam melawan kelompok separatis. Dalam peristiwa ini, militer menyebut 14 orang separatis tewas, sedangkan pihak pemberontak membantah sebagian dari korban adalah warga sipil.

Kronologi & Pernyataan Militer

Menurut juru bicara militer, Letkol Iwan Dwi Prihartono, bentrokan bermula saat pasukan melakukan operasi untuk menguasai kembali posisi yang dikuasai kelompok bersenjata di Soanggama. Para separatis menggunakan senjata api dan busur panah dalam upaya mempertahankan wilayah mereka.

Militer menyatakan berhasil merebut desa tersebut dan menguasai “markas pemberontak” yang sebelumnya berada di kawasan tersebut. Beberapa senjata dan peralatan militer milik kelompok separatis turut disita selama penyerbuan.

Pihak militer juga mengklaim tidak ada korban dari pihak TNI dalam operasi tersebut.

Versi Pemberontak: Tuduhan Terhadap Warga Sipil

Kelompok separatis — melalui juru bicara mereka Sebby Sambom — menyatakan bahwa 9 dari 14 korban adalah warga sipil yang tidak terlibat konflik. Mereka menuduh militer menyerang rumah warga dan menembak sembarangan, bukan hanya target militer.

Menurut kelompok tersebut, hanya 3 orang dari korban yang benar-benar petempur separatis. Sambom menyebut bahwa operasi militer ini melanggar prinsip “aturan perang” (rules of engagement) karena menyerang kawasan pemukiman sipil turut menimbulkan korban warga tak berdosa.

Signifikansi & Tantangan

  • Konflik ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang kerap terjadi di wilayah Papua, khususnya Intan Jaya, yang selama ini dikenal sebagai area dengan aktivitas kelompok bersenjata.
  • Perbedaan klaim antara militer dan separatis soal jumlah korban sipil menjadi poin penting bagi hak asasi manusia dan transparansi operasi militer.
  • Pengawasan internasional dan lembaga HAM kemungkinan akan masuk mengusut lebih jauh soal apakah prosedur operasi telah sesuai hukum humaniter internasional.

Editor : Tim Redaksi Behzad.id
Ilustrasi : Behzad AI Visual Division
Sumber: https://apnews.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *