Menkeu Purbaya Kesal 11 Juta BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak: Pemerintah dan Rakyat Sama-sama Rugi

Jakarta, behzad.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekesalannya atas penonaktifan mendadak sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, kebijakan tersebut membuat pemerintah terlihat tidak profesional dan merugikan masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Purbaya menyampaikan hal itu dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2026). Ia menilai penonaktifan tanpa pemberitahuan justru menimbulkan persoalan serius di lapangan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis.

“Jangan sampai yang sudah sakit, mau cek darah atau cuci darah, tiba-tiba enggak eligible. Itu kelihatan kita konyol. Padahal uang yang saya keluarkan sama,” ujar Purbaya dengan nada kesal.

Ia menegaskan, meski kepesertaan dinonaktifkan, anggaran yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tetap tidak berkurang. Akibatnya, pemerintah bukan hanya rugi secara anggaran, tetapi juga dari sisi kepercayaan publik.

“Saya rugi di situ. Uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” tambahnya.

Purbaya menjelaskan, jika tujuan penonaktifan BPJS PBI adalah untuk mengalihkan bantuan kepada warga yang lebih berhak, seharusnya dilakukan secara bertahap dan disertai sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

Ia mengusulkan adanya masa transisi selama dua hingga tiga bulan agar peserta yang dikeluarkan dari daftar PBI dapat mempersiapkan diri. Dengan begitu, warga tidak kaget dan bisa mencari alternatif pembiayaan kesehatan.

“Begitu mereka tidak masuk lagi ke daftar PBI, harus langsung ada sosialisasi. Supaya mereka bisa mengambil tindakan, entah membayar mandiri atau opsi lainnya,” jelas Purbaya.

Dampak kebijakan ini terasa nyata di lapangan. Seorang pasien cuci darah berinisial Dada Lala (34), nama disamarkan, mengaku cemas setelah mengetahui status BPJS PBI miliknya mendadak nonaktif. Lala yang rutin menjalani hemodialisa setiap Rabu dan Sabtu sempat mengalami sesak napas setelah jadwal cuci darahnya terancam batal.

Status nonaktif itu baru diketahui saat ia hendak kontrol kesehatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, pada Senin malam (2/2/2026). Padahal, prosedur cuci darah tidak bisa ditunda karena berisiko memperburuk kondisi pasien.

Kasus ini menjadi contoh nyata dampak penonaktifan BPJS PBI tanpa pemberitahuan. Pemerintah pun didesak untuk memperbaiki mekanisme pendataan dan komunikasi agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar melindungi rakyat kecil, bukan justru menambah penderitaan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *