Mirwan MS Pergi Umrah saat Aceh Dilanda Banjir dan Longsor, Publik Geram – Gubernur hingga Kemendagri Angkat Suara

Bupati Aceh Selatan

Aceh – Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci mendadak menjadi sorotan tajam publik. Foto dan informasi keberangkatan Mirwan yang beredar luas di media sosial memicu kritik keras masyarakat, mengingat wilayah yang ia pimpin tengah berjibaku dengan banjir dan longsor melanda 11 kecamatan.

Kemarahan publik semakin memuncak karena sebelumnya Mirwan telah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam menangani bencana tersebut. Dokumen itu menandai penyerahan penuh penanganan bencana kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

Gubernur Aceh Tegas Kritik Mirwan: Pemimpin Tidak Boleh Lari

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, turut mengecam tindakan Mirwan. Ia menegaskan bahwa kepala daerah harus berdiri di garda terdepan saat rakyat menghadapi situasi terburuk.

“Kepala daerah itu dipilih rakyat untuk bekerja dalam kondisi tersulit sekalipun, bukan untuk mengeluh. Rakyat butuh pemimpin yang berdiri di barisan terdepan, bukan yang lari dari tanggung jawab,” ujar Mualem dalam keterangannya di Aceh Timur, Jumat (5/12/2025).

Mualem menyebut banjir yang terjadi saat ini bukan bencana biasa. Ia bahkan menyamakan dampaknya sebagai tsunami jilid kedua karena beberapa wilayah terendam lebih dari lima hari.

Tetap Berangkat Meski Tak Diizinkan

Terungkap bahwa Mirwan tetap berangkat umrah meskipun permohonan izinnya untuk ke luar negeri sudah ditolak oleh Gubernur sejak 24 November 2025. Penolakan itu dipertegas dalam surat resmi pada 28 November 2025 karena Aceh dalam status Darurat Bencana Hidrometeorologi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan timnya sedang memverifikasi kebenaran keberangkatan tersebut.

“Apabila hal tersebut benar adanya, Gubernur akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” ujarnya.

Kemendagri Turut Mengecam

Sikap Mirwan membuat Kementerian Dalam Negeri bereaksi keras. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan menyayangkan tindakan Mirwan yang justru meninggalkan masyarakat saat penanganan bencana masih kritis.

“Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah masyarakat yang masih terdampak bencana,” tegasnya.

Kemendagri memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku.

Gerindra Beri Sanksi: Dicopot dari Ketua DPC

Gelombang kritik terhadap Mirwan terus mengalir hingga Partai Gerindra mengambil langkah tegas.

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa Mirwan resmi dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Pemkab Aceh Selatan Beri Klarifikasi

Menjawab kritik yang terus mengemuka, Pemkab Aceh Selatan menyampaikan klarifikasi melalui Plt Sekda, Diva Samudra Putra. Ia memastikan bahwa keberangkatan Mirwan dilakukan setelah penanganan bencana dinilai telah berjalan baik.

“Korban bencana tertangani, serta warga pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing,” jelas Diva.

Ia menegaskan bahwa penanganan tetap berjalan di bawah koordinasi dirinya dan Wakil Bupati selama Mirwan berada di Tanah Suci.

Mualem Serahkan Sanksi ke Kemendagri

Mualem mengaku kecewa karena Mirwan tetap berangkat meski izin tidak ditandatangani.

“Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi. Dia pergi juga, terserah,” katanya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Ia menyerahkan sepenuhnya sanksi administratif kepada Kemendagri.


Kesimpulan

Keputusan Mirwan MS berangkat umrah di tengah bencana banjir dan longsor memicu kemarahan publik, reaksi keras Gubernur Aceh, sorotan Kemendagri, hingga sanksi politik dari Gerindra. Kini, masyarakat menunggu langkah lanjutan pemerintah pusat terkait sikap Bupati Aceh Selatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *