Ombudsman RI Desak Pembentukan Badan Pangan Sawit Nasional, Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp279 Triliun

Jakarta, 27 Oktober 2025 — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pangan Sawit Nasional untuk mengatasi berbagai persoalan tata kelola industri kelapa sawit yang dinilai masih tumpang-tindih dan tidak efisien.

Hasil investigasi Ombudsman yang berlangsung selama enam bulan dan melibatkan 52 lembaga terkait, mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp279 triliun akibat lemahnya koordinasi antarinstansi, perizinan yang tumpang-tindih, serta konflik kepemilikan lahan.

“Permasalahan tata kelola sawit di Indonesia sudah sangat kompleks. Banyak lembaga bekerja sendiri-sendiri tanpa sinergi yang jelas,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10).


Tumpang-Tindih Lahan dan Kebijakan

Ombudsman mencatat ada sekitar 3,2 juta hektar lahan sawit yang bermasalah secara administratif. Sebagian besar berada di kawasan hutan, perkebunan rakyat tanpa izin yang jelas, atau tumpang tindih dengan wilayah adat.
Masalah ini dinilai berkontribusi terhadap turunnya efektivitas program Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan lemahnya penerimaan negara dari sektor sawit.

“Kita bicara tentang potensi kehilangan pendapatan besar yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan nasional,” tambah Yeka.


Usulan Pembentukan Badan Khusus Sawit Nasional

Untuk memperbaiki tata kelola, Ombudsman RI mengusulkan pembentukan badan khusus yang akan menjadi “single authority” dalam pengelolaan sawit nasional.
Badan ini akan bertugas mengintegrasikan 15 lembaga dan kementerian yang saat ini menangani sawit, mulai dari Kementerian Pertanian, KLHK, hingga Badan Pangan Nasional.

Dengan adanya badan tunggal ini, diharapkan pengawasan ekspor, pendataan petani, hingga distribusi hasil sawit bisa lebih transparan dan berkelanjutan.


Dampak Global dan Keberlanjutan

Industri sawit merupakan tulang punggung ekspor nonmigas Indonesia dengan kontribusi lebih dari US$25 miliar per tahun. Namun, praktik yang tidak berkelanjutan dan konflik agraria telah menurunkan citra sawit Indonesia di pasar global.
Melalui reformasi kebijakan dan koordinasi lintas lembaga, Ombudsman berharap industri sawit Indonesia bisa lebih kompetitif dan ramah lingkungan di masa depan.

“Kita perlu memastikan keberlanjutan ekonomi sekaligus kelestarian lingkungan. Badan Sawit Nasional bisa menjadi solusi konkret,” tutup Yeka.

Sumber:Infosawit.com — Ombudsman RI Urges Formation of National Palm Oil Agency
Ilustrasi : Behzad AI Visual Division
Editor: Tim Redaksi Behzad.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *