JAKARTA — Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025. Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaki Zakariya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang dinilai berpihak kepada umat. Menurutnya, penurunan BPIH bisa meringankan beban calon jemaah, terutama dari kalangan menengah ke bawah yang sudah lama menabung untuk berangkat ke Tanah Suci.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan ini. Namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa penurunan biaya tidak berimbas pada penurunan kualitas layanan kepada para jemaah,” ujar Zaki dalam keterangannya, Selasa (29/10/2025).
Zaki menekankan bahwa aspek kenyamanan dan keamanan jemaah harus tetap menjadi prioritas utama. Ia berharap, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait tidak mengorbankan fasilitas seperti akomodasi, konsumsi, serta pelayanan kesehatan selama ibadah haji.
“Efisiensi boleh, tapi jangan sampai jemaah merasa pelayanan berkurang. Justru harus ada inovasi agar biaya bisa ditekan tanpa menurunkan standar kualitas,” tambahnya.
Rencana penurunan biaya haji 2026 ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mempertimbangkan nilai tukar rupiah, efisiensi operasional, dan negosiasi harga layanan dengan pihak penyedia di Arab Saudi.
Langkah ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi jutaan umat Muslim Indonesia yang telah menanti giliran berhaji. Dengan biaya yang lebih terjangkau, semakin banyak masyarakat yang bisa menunaikan rukun Islam kelima tanpa kekhawatiran biaya yang terlalu tinggi.
Sumber: Kementerian Agama RI, AMPHURI
Editor: Redaksi Behzad.id












