Daerah  

Tanggulangi Tawuran Pelajar, Disdikbud Bantaeng Rancang Ekstrakurikuler Bela Diri untuk SD dan SMP

Bantaeng – Menanggapi tingginya kasus tawuran pelajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Haryadi, SE., M.A.P, telah merancang kebijakan strategis dengan mewajibkan seluruh sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler berbasis peminatan di bidang olahraga bela diri.

Langkah ini diambil untuk menyalurkan energi, minat, dan bakat para pelajar ke arah yang lebih positif dan produktif. Melalui kegiatan bela diri yang terstruktur dan intens, diharapkan siswa tidak hanya memperoleh pembinaan fisik, tetapi juga pengembangan karakter, kedisiplinan, dan kemampuan dalam pengendalian emosi.

Haryadi menjelaskan bahwa pendekatan melalui ekstrakurikuler ini merupakan solusi edukatif yang efektif untuk mencegah perilaku tawuran di lingkungan sekolah.

“Kami menyadari bahwa potensi anak-anak kita sangat besar. Tanpa arahan yang tepat, potensi ini dapat berkembang menjadi perilaku negatif seperti tawuran. Oleh karena itu, kami mewajibkan seluruh SD dan SMP untuk menyediakan ekstrakurikuler bela diri sebagai wadah pembinaan karakter, mental, dan sportivitas,” ujar Haryadi.

Lebih lanjut, Haryadi menekankan bahwa tujuan dari program ini bukan hanya untuk mengasah kemampuan fisik, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai penting seperti rasa hormat, tanggung jawab, dan pengendalian diri.

“Bela diri bukan untuk mengajarkan kekerasan, tetapi untuk melatih kedisiplinan, etika, dan kontrol diri. Kami berharap, melalui program ini, potensi siswa dapat berkembang secara positif, dan dalam jangka panjang, dapat mencetak atlet-atlet bela diri berprestasi yang membanggakan Kabupaten Bantaeng,” jelasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng akan memastikan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini, serta menjalin kerja sama dengan pelatih profesional dan perguruan bela diri yang kompeten agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bantaeng berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan mampu membentuk generasi muda Bantaeng yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan siap bersaing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *