Rejang Lebong, Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu dan menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin (9/3/2026) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat memberikan keterangan.
Meski demikian, pihak KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap barang bukti yang disita maupun jenis perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
Sejumlah Pihak Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim KPK memang sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Dalam operasi tersebut, beberapa orang turut diamankan.
“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi.
Ia menambahkan, pihak yang diamankan saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Saat ini sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Rumah Pejabat PUPR Disegel
Selain penangkapan bupati, tim KPK juga menyegel rumah seorang pejabat di Kabupaten Rejang Lebong. Rumah tersebut diketahui milik HEP yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong.
Rumah bercat putih dengan pagar besi yang berada di Jalan Pramuka, RT 3 Kelurahan Airbang, Kecamatan Curup Tengah, disegel oleh petugas KPK sekitar pukul 19.30 WIB.
Di bagian pintu pagar dan pintu rumah terlihat segel merah KPK terpasang. Dari luar rumah, tampak sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih terparkir di halaman.
Hingga Senin malam sekitar pukul 24.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait jumlah orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan pemeriksaan awal dilakukan di Mapolresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
KPK diperkirakan akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan di Jakarta.













