Jakarta – Harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus level US$100 per barel di tengah memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia.
Lonjakan harga minyak tersebut berpotensi memberi tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam menahan beban subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM).
Pengamat ekonomi menilai pemerintah perlu segera menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia. Jika tidak, risiko kenaikan harga BBM di dalam negeri bisa terjadi.
Jika subsidi energi tidak lagi mampu ditahan oleh APBN, maka pemerintah kemungkinan harus menyesuaikan harga BBM. Kondisi ini dinilai bisa berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Kenaikan harga BBM biasanya memicu kenaikan biaya transportasi, harga bahan pokok, hingga tarif logistik. Dampaknya bisa terasa langsung pada daya beli masyarakat.
Harga BBM di SPBU Naik Sejak Awal Maret
Sebelumnya, seluruh badan usaha penyedia BBM di Indonesia sudah melakukan penyesuaian harga sejak 1 Maret 2026. Beberapa perusahaan yang menaikkan harga BBM di antaranya PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan PT Vivo Energy Indonesia.
Sebagai contoh di SPBU Pertamina, harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2026.
Berikut beberapa perubahan harga BBM:
-
Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (sebelumnya Rp11.800)
-
Pertamax Green (RON 95): Rp12.900 per liter (sebelumnya Rp12.450)
-
Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter (sebelumnya Rp12.700)
-
Dexlite: Rp14.200 per liter (sebelumnya Rp13.250)
-
Pertamina Dex: Rp14.500 per liter (sebelumnya Rp13.500)
Sementara itu, BBM subsidi masih dipertahankan pemerintah tanpa kenaikan.
-
Pertalite: Rp10.000 per liter
-
Solar subsidi: Rp6.800 per liter
Pertamina menyebut penyesuaian harga ini dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai formula harga dasar BBM umum.
Harga BBM di SPBU Swasta
Tak hanya Pertamina, beberapa SPBU swasta juga menaikkan harga BBM non-subsidi mereka.
Berikut daftar harga BBM di beberapa SPBU per 9 Maret 2026:
Shell
-
Shell Super: Rp12.390 per liter
-
Shell V-Power Diesel: Rp14.620 per liter
BP
-
BP 92: Rp12.390 per liter
-
BP Ultimate: Rp12.920 per liter
-
BP Ultimate Diesel: Rp14.620 per liter
Vivo
-
Revvo 92: Rp12.390 per liter
-
Revvo 95: Rp12.930 per liter
-
Diesel Primus: Rp14.610 per liter
Meski konflik global terus memanas, harga BBM di SPBU dalam negeri terpantau masih stabil sejak awal Maret 2026.
Namun, para analis memperingatkan jika harga minyak dunia terus melonjak dan bertahan di atas US$100 per barel, maka tekanan terhadap subsidi energi Indonesia bisa semakin besar.
Jika kondisi tersebut terjadi, bukan tidak mungkin pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM demi menjaga kesehatan APBN.













