Kenaikan Tunjangan DPR Tuai Kritik Publik: “Tak Peka di Tengah Sulitnya Rakyat”

Behzad.id – Jakarta, Selasa (14/10/2025)
Kebijakan terbaru DPR RI yang menaikkan tunjangan masa reses dari Rp 400 juta menjadi Rp 700 juta menuai sorotan tajam dari publik. Keputusan ini dianggap tidak selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut disahkan melalui rapat internal DPR dan disetujui oleh pemerintah pada awal pekan ini. Tunjangan tersebut diberikan kepada 580 anggota DPR RI sebagai biaya operasional untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing selama masa reses.

Alasan DPR: Penyesuaian Kebutuhan Operasional

Beberapa anggota DPR menyebut bahwa kenaikan tunjangan ini merupakan penyesuaian terhadap inflasi dan kebutuhan kerja lapangan.

“Selama masa reses, anggota DPR menanggung banyak biaya operasional seperti sewa tempat, pertemuan masyarakat, dan kegiatan sosialisasi. Kenaikan ini adalah bentuk penyesuaian agar tugas dapat dijalankan optimal,” ujar salah satu anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, dikutip dari sumber internal.


Publik Anggap DPR Tidak Peka terhadap Kondisi Rakyat

Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai keputusan ini tidak mencerminkan empati sosial.
Tagar #TunjanganReses trending di media sosial X (Twitter), dengan ribuan warga mengkritik langkah DPR yang dinilai “menikmati fasilitas mewah” di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

Salah satu komentar warganet menulis:

“Rakyat lagi mikir beli beras, DPR malah naikkan tunjangan. Di mana rasa keadilannya?”

Lembaga pengawas parlemen juga turut angkat suara. Direktur Eksekutif Parliament Watch Indonesia, M. Firdaus, menyebut kebijakan ini mengikis kepercayaan publik terhadap DPR.

“Kebijakan ini tidak sensitif terhadap keadaan. Seharusnya DPR menunda kenaikan atau mengalokasikan sebagian untuk program bantuan publik,” ujarnya.


Kritik dari Kalangan Akademisi dan Ekonom

Beberapa ekonom menilai kebijakan ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas fiskal.
Ekonom Universitas Indonesia, Dr. Rani Setiawan, menyebut langkah DPR berpotensi memperlebar jarak sosial antara pejabat dan rakyat.

“Saat daya beli masyarakat menurun dan subsidi energi dikurangi, kebijakan semacam ini justru menciptakan citra negatif. Ini bukan masalah jumlah uang, tapi soal moral dan keadilan,” tegasnya.


Respons Pemerintah: Akan Dievaluasi

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tunjangan DPR, terutama dari sisi efektivitas penggunaan dana dan transparansi pelaporannya.
Sumber di Kemenkeu menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan mekanisme audit internal untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan kerja legislator.


Catatan Redaksi Behzad.id

Kenaikan tunjangan legislator memang menjadi isu sensitif yang berulang setiap periode.
Publik menuntut transparansi dan empati, sementara DPR berdalih pada aspek kebutuhan kerja.
Pertanyaannya kini: apakah kebijakan ini benar-benar untuk rakyat, atau hanya demi kenyamanan para wakilnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *