Langkah Baru Pemerintah untuk Menarik Investasi Hijau dan Wujudkan Net Zero Emission 2060
JAKARTA — Pemerintah Indonesia secara resmi membuka kembali akses perdagangan karbon internasional setelah moratorium selama empat tahun sejak 2021.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (15/10/2025), sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi hijau.
Dalam laporan Reuters, kebijakan baru ini memungkinkan Indonesia kembali menjual kredit karbon (carbon credit) ke pasar global, termasuk kepada negara dan korporasi yang membutuhkan kompensasi emisi.
“Kita harus menjadi pemain utama dalam ekonomi hijau dunia, bukan sekadar penonton,” tegas Presiden Prabowo di Istana Negara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut Indonesia berpotensi menghasilkan lebih dari US$ 5 miliar dari ekspor kredit karbon, terutama dari sektor:
- Kehutanan dan reboisasi.
- Energi terbarukan dan efisiensi industri.
- Pengelolaan limbah dan transportasi bersih.
Indonesia sebelumnya menghentikan perdagangan karbon internasional pada 2021 karena revisi regulasi dan kesiapan sistem pengawasan. Namun kini, pemerintah mengklaim sistem pemantauan emisi nasional sudah terintegrasi dengan standar global.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal positif bagi investor asing yang fokus pada sustainability investment dan carbon offset project di Asia Tenggara.
Editor : Tim Redaksi Behzad.id
Ilustrasi : Behzad AI Visual Division
Sumber: Reuters – Indonesia Allows Resumption of International Carbon Trade (15 Oktober 2025)












