BEHZAD.ID – Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Dona Martinus Sebayang, membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang disebut merugikan negara hingga Rp202 juta.
Menurut Dona, kerugian negara itu dihitung berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Inspektorat Kabupaten Karo, yang menemukan adanya dugaan mark up anggaran, item ganda dalam RAB, hingga biaya fiktif dalam proyek jasa kreatif tersebut.
Kejari Karo Ungkap Pekerjaan Amsal Tak Sesuai RAB
Dona menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan, pekerjaan yang dilakukan Amsal tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun dokumen penawaran yang diajukan kepada kepala desa.
Awalnya, Amsal disebut mengajukan proposal senilai Rp30 juta dengan durasi pengerjaan 30 hari sesuai perjanjian. Namun dalam proses penyidikan dan persidangan, ditemukan bahwa pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Meski demikian, Amsal disebut tetap menerima pembayaran 100 persen atas pekerjaan tersebut.
“Namun Amsal Sitepu menerima penawaran 100 persen, sehingga perbuatan tersebut bertentangan dengan RKPP No 12 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang di desa dan Peraturan Bupati No 38 tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa di desa,” kata Dona, Senin (30/3/2026).
Modus Dugaan Korupsi Amsal Sitepu Versi Kejari Karo
Dalam penjelasannya, Kejari Karo mengungkap beberapa dugaan modus yang dilakukan Amsal dalam proyek video profil desa.
1. Diduga Ada Double Item dalam RAB
Amsal disebut memasukkan item pekerjaan ganda dalam dokumen anggaran.
Dalam RAB, terdapat pos produksi video desain sebesar Rp9 juta, namun Amsal juga kembali mencantumkan pos editing, cutting, dan dubbing masing-masing senilai Rp1 juta.
Menurut keterangan ahli, ketiga item tersebut dinilai masih masuk dalam satu paket pekerjaan produksi video, sehingga dianggap sebagai penggelembungan biaya.
2. Biaya Talent Kepala Desa Diduga Fiktif
Kejari Karo juga menyebut adanya dugaan biaya fiktif pada pos talent.
Dalam proyek itu, Amsal disebut meminta agar kepala desa menganggarkan Rp4 juta untuk biaya talent. Namun, menurut penyidik, uang tersebut tidak pernah benar-benar dibayarkan kepada kepala desa maupun perangkat desa yang tampil dalam video profil.
Akibatnya, pos anggaran tersebut dinilai sebagai kerugian negara karena diminta namun tidak direalisasikan.
3. Sewa Kamera dan Drone Diduga Mark Up
Dugaan lainnya terkait biaya sewa peralatan.
Dalam RAB, Amsal mencantumkan penyewaan:
- 3 kamera selama 30 hari
- Harga sewa Rp20.000 per kamera per hari
- Total biaya kamera Rp1,8 juta
Sementara untuk drone:
- 1 unit drone selama 10 hari
- Biaya Rp500 ribu per hari
- Total Rp5 juta
Namun, berdasarkan temuan penyidik, Amsal disebut hanya turun ke lokasi selama 3 hingga 4 hari, dan pengambilan gambar menggunakan drone bahkan dilakukan hanya 1 hari.
Hal inilah yang kemudian dinilai sebagai salah satu bentuk dugaan mark up anggaran.
Rincian Kerugian Negara di Sejumlah Kecamatan
Dona memaparkan, total kerugian negara sebesar Rp202 juta lebih dihitung dari sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Karo, dengan nominal kerugian yang berbeda-beda.
Rinciannya antara lain:
- Kecamatan Tiga Nderket: 1 desa, kerugian Rp10 juta
- Kecamatan Tiga Binanga: 1 desa, kerugian Rp9 juta
- Kecamatan Tigapanah: 11 desa, kerugian Rp76 juta
- Kecamatan Naman Teran: 7 desa, kerugian Rp76 juta
Total keseluruhan dari temuan tersebut mencapai lebih dari Rp202 juta.
Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan Nasional
Kasus yang menjerat Amsal Sitepu kini menjadi perhatian luas, termasuk dari pemerintah pusat dan DPR RI.
Pada Senin (30/3/2026), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) dan Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI) menggelar konferensi pers di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Ekonomi Kreatif menyatakan tengah menyusun pedoman pengadaan jasa kreatif agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Tak hanya itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh kasus tersebut.
“Semangat ya Pak Amsal ya, insya Allah kita all out,” ujar Habiburokhman saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI.
Siapa Amsal Sitepu?
Amsal Sitepu merupakan videografer asal Sumatera Utara yang kini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran dalam jasa pembuatan video promosi desa melalui perusahaan miliknya, CV Promiseland.
Kasus ini memicu perdebatan luas, terutama di kalangan pelaku industri kreatif, karena dinilai dapat menjadi preseden penting dalam tata kelola pengadaan jasa kreatif di tingkat desa.













