BEHZAD.ID – MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi dan penguatan tata kelola dalam pelaksanaan program Makassar Creative Hub (MCH).
Hal itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Perdagangan, di ruang rapat Sekda Balai Kota Makassar, Selasa (14/10/2025).
Sekda Andi Zulkifly mengungkapkan lima hal penting yang menjadi fokus Pemerintah Kota Makassar untuk menjaga keberlanjutan MCH — salah satu program unggulan dalam Sapta Mulia, tujuh program prioritas Wali Kota Munafri Arifuddin.
“Yang pertama adalah penyelesaian regulasi. Saya minta Dinas Pariwisata segera merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang MCH sebagai dasar hukum operasional. Kalau menunggu perda akan terlalu lama, jadi perwali adalah langkah cepat dan efektif,” tegas Zulkif
Menurutnya, rancangan perwali tersebut telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan tinggal disempurnakan. Ia meminta agar Dinas Pariwisata sebagai leading sector segera menuntaskan revisi akhir sehingga operasional MCH memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain regulasi, Sekda Zulkifly juga mengungkapkan rencana pembangunan tiga lokasi MCH baru yang akan direalisasikan pada tahun 2026. Dua di antaranya berlokasi di Kecamatan Rappocini dan Biringkanaya, sementara satu lagi di Tamalate masih dievaluasi karena sebagian wilayahnya termasuk dalam area administratif Kabupaten Gowa.
“Kita harus memastikan lokasi MCH sesuai dengan peruntukan tata ruang kota agar tidak menimbulkan kendala hukum atau tumpang tindih wilayah,” ujarnya.
Zulkifly yang juga mantan Kepala Bappeda itu menekankan pentingnya perencanaan anggaran untuk program MCH tahun 2026, terutama dalam hal pemeliharaan, sarana-prasarana, serta operasional harian seperti kebutuhan konsumsi dan kegiatan pelatihan.
“Banyak kegiatan di MCH Anjungan Pantai Losari yang membutuhkan dukungan logistik dan perawatan gedung. Semua itu harus dianggarkan dengan baik agar kegiatan berjalan optimal,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut juga dibahas tata kelola dan penanggung jawab operasional MCH, termasuk kejelasan pihak pengelola masing-masing gedung.
Hal ini dianggap penting agar koordinasi antarinstansi berjalan lancar.Sementara untuk rencana launching MCH di Kawasan Nusantara, Sekda menekankan perlunya kerja sama dengan pihak swasta melalui Nota Kesepahaman (MoU), salah satunya dengan PT Ilman, guna memperkuat kolaborasi dan keberlanjutan program.
Tentang Makassar Creative Hub (MCH)
Makassar Creative Hub (MCH) merupakan salah satu inisiatif unggulan dalam Program Sapta Mulia Kota Makassar, yang berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan talenta muda.
MCH menjadi ruang kolaborasi lintas sektor antara pelaku usaha kreatif, pemerintah, akademisi, dan komunitas, dengan tujuan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Makassar.
Program ini telah diresmikan di Anjungan Pantai Losari sebagai pusat kegiatan kreatif pertama yang memfasilitasi pelatihan, inkubasi bisnis, hingga pameran karya lokal.
Ke depan, pembangunan MCH di tiga titik strategis diharapkan dapat memperluas jangkauan dan memperkuat posisi Makassar sebagai kota kreatif berdaya saing di kawasan timur Indonesia. (*)












