Yogyakarta, Behzad.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu keprihatinan luas. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyebut peristiwa ini sebagai “tamparan keras” bagi sistem perlindungan anak di Indonesia.
Sedikitnya 53 anak dari total 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal. Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).
“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan sekaligus bukti kegagalan sistemik dalam perlindungan anak,” ujar Singgih dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Lemahnya Pengawasan dan Regulasi
Singgih menilai, maraknya daycare yang beroperasi tanpa pengawasan ketat menjadi celah terjadinya kekerasan. Padahal, standar operasional prosedur (SOP) untuk pengasuhan anak sudah tersedia.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah serta minimnya transparansi informasi kepada orang tua memperburuk situasi. Bahkan, dalam kasus ini, ditemukan dugaan ketidaksesuaian fasilitas yang dijanjikan dengan kondisi nyata.
“Daycare seharusnya menjadi tempat aman bagi anak, bukan justru menjadi lokasi kekerasan dan penelantaran,” tegasnya.
13 Tersangka Ditahan
Polresta Yogyakarta bersama Polda DIY telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara intensif.
“Ditemukan unsur pidana yang kuat. Jumlah tersangka masih bisa bertambah sesuai hasil pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Fakta Mengejutkan Terungkap
Sejumlah fakta mengerikan terungkap dalam kasus ini:
- Puluhan anak jadi korban: 53 anak diduga mengalami kekerasan.
- Anak diikat dan ditelanjangi: Berdasarkan video, anak-anak diperlakukan tidak manusiawi.
- Gangguan kesehatan: Beberapa anak dilaporkan mengalami pneumonia.
- Minim pengawasan: CCTV hanya tersedia di luar ruangan.
- Terungkap dari laporan karyawan: Eks pegawai melaporkan praktik kekerasan karena tidak sesuai hati nurani.
Kesaksian Orang Tua: Luka dan Trauma
Salah satu orang tua korban, Noorman Windarto, mengaku baru menyadari kejanggalan setelah melihat video penggerebekan.
Ia mengungkap, anaknya sering menangis ketakutan setiap hendak berangkat ke daycare, serta mengalami luka lebam di tubuh.
“Saya lihat sendiri videonya, anak-anak diikat, hanya pakai popok, ditidurkan di lantai. Sangat tidak manusiawi,” ujarnya.
Tak hanya luka fisik, anaknya juga didiagnosis pneumonia akibat dugaan perlakuan buruk selama di daycare.
DPR Desak Audit Nasional Daycare
Menanggapi kasus ini, DPR mendorong pemerintah pusat dan daerah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia.
Selain itu, diperlukan regulasi yang lebih tegas, sistem pengawasan terintegrasi, serta mekanisme pelaporan yang aman bagi orang tua dan pekerja.
“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tutup Singgih.
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak tidak boleh dianggap sepele, dan pengawasan terhadap fasilitas pengasuhan harus diperketat demi keselamatan generasi masa depan.













