banner
banner
Daerah  

PTUN Makassar Gelar Sosialisasi SMAP, Tegaskan Komitmen Anti Penyuapan Bersama Mitra Kerja

Makassar, 28 April 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Internal dan Eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WITA. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Cakra PTUN Makassar, Jl. Telkomas Raya, Ruko 6 Telkomas Square, Paccerakkang.

Acara ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai PTUN Makassar serta sejumlah mitra kerja dari berbagai instansi. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen integritas serta mencegah praktik penyuapan di lingkungan peradilan.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, Ketua PTUN Makassar memberikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam menciptakan lembaga peradilan yang bersih dan transparan.

Materi sosialisasi SMAP, termasuk Whistle Blowing System dan SIWAS, disampaikan oleh Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Muhamad Ilham, SH, MH. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh aparatur dalam melaporkan dugaan pelanggaran serta menjaga integritas institusi.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama SMAP oleh seluruh jajaran PTUN Makassar, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural, hingga seluruh staf.

Tidak hanya internal, komitmen anti penyuapan juga diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh mitra kerja eksternal. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, PERADI Kota Makassar, Polsek Biringkanayya, Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kota Makassar sebagai Pos Bantuan Hukum PTUN, serta pihak penyedia jasa konstruksi CV. Rizaldy Jaya Konstruksi.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam membangun budaya anti korupsi di lingkungan PTUN Makassar.

Melalui kegiatan ini, PTUN Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *