Gresik, behzad.id – Kasus penipuan berkedok rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengguncang publik. Seorang wanita berinisial SE di Gresik, Jawa Timur, mendadak viral setelah diketahui menjadi korban Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) palsu.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (6/4/2026) pagi saat SE datang ke Kantor Bupati Gresik dengan penuh percaya diri mengenakan seragam dinas ASN lengkap. Ia bermaksud melakukan penghadapan sebagai pegawai baru.
Namun, harapan tersebut seketika runtuh.
Kecurigaan muncul saat petugas menanyakan unit kerja yang akan ditempati SE. Ia mengaku ditempatkan di bagian Humas, padahal bagian tersebut sudah lama berubah menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, mengungkapkan awalnya tidak ada kecurigaan.
“Awalnya saya kira PNS mutasi. Tapi saat dia menyebut Humas, kami mulai curiga karena sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Petugas kemudian memeriksa dokumen yang dibawa SE, termasuk SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir. Namun hasilnya mengejutkan.
Ditemukan kejanggalan serius pada tanda tangan pejabat yang tercantum dalam dokumen tersebut.
“Namanya benar, tapi tanda tangannya berbeda. Ini indikasi kuat pemalsuan,” tegas Imam.
Mengetahui kenyataan pahit tersebut, SE tampak terpukul. Raut wajahnya berubah drastis, bahunya merosot, dan tampak kehilangan arah setelah mengetahui dirinya bukan ASN seperti yang diyakini selama ini.
Lebih mengejutkan lagi, SE diduga bukan satu-satunya korban. Berdasarkan pengakuannya, ada sekitar 12 hingga 15 orang lain yang mengalami hal serupa.
Mereka dijanjikan lolos seleksi ASN dan diberikan SK palsu dengan penempatan di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kasus ini pun mengarah pada dugaan jaringan penipuan terorganisir.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, memastikan pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam.
“Kami masih mendalami asal-usul dokumen dan pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dalam perkembangan terbaru, sedikitnya sembilan korban telah teridentifikasi dan mendapatkan pendampingan dari BKPSDM, termasuk fasilitasi pelaporan ke aparat penegak hukum.
Para korban diketahui telah menyetorkan uang dalam jumlah besar kepada oknum pelaku, dengan nominal bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan iming-iming bisa menjadi ASN tanpa tes resmi.
BKPSDM juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen korban, mulai dari format administrasi, alur penerbitan, hingga mekanisme penempatan kerja yang tidak sesuai prosedur.
Agung menegaskan, seluruh proses rekrutmen ASN hanya dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Di luar mekanisme itu dipastikan tidak resmi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Gresik tidak membuka rekrutmen CPNS, sehingga masyarakat diminta lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran mencurigakan.
Pemkab Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji menjadi ASN melalui jalur belakang.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memverifikasi informasi kepegawaian melalui kanal resmi, termasuk pengecekan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penipuan dengan modus rekrutmen ASN masih marak terjadi dan menyasar masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan tetap di pemerintahan.













