Kreator Medan Aleh Dilaporkan ke Polda Sumut Gegara Klaim Tawaran Rp80 Juta untuk Tutup Mulut Soal Karhutla

Potongan gambar Aleh saat mengunggah postingan dirinya ditawari Rp 80 juta, supaya tidak membuat konten kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).(Dok Instagram @folkkonoha)

BEHZAD.ID, MEDAN – Kreator konten asal Medan, Sumatera Utara, Rahmat Hidayat alias Aleh, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Aleh dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong setelah sebelumnya mengunggah konten yang menyebut dirinya mendapat tawaran uang Rp80 juta agar berhenti membahas isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Laporan tersebut telah diterima Subdit Siber Polda Sumut pada Senin, 19 Oktober 2026. Polisi kini melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran hukum dalam unggahan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian setelah video Aleh yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp menyebar luas di media sosial.

Awal Mula Kasus Aleh dan Tawaran Rp80 Juta

Kasus tersebut bermula dari unggahan Aleh melalui akun Instagram pribadinya, @alehhhh22, pada Jumat malam, 16 Oktober 2026.

Dalam video itu, Aleh menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi tawaran kerja sama senilai Rp80 juta.

Tawaran tersebut disebut memiliki syarat agar Aleh tidak lagi membahas persoalan bencana karhutla.

Dalam video yang kemudian viral, Aleh mempertanyakan asal-usul tawaran tersebut. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa uang masyarakat melalui pajak digunakan untuk membungkam kreator atau influencer.

“Aduh kedan, kacau, aku baru dapat tawaran kerja sama malam ini… mengenai untuk tidak membahas isu bencana Karhutla,” ujar Aleh dalam videonya.

Unggahan itu kemudian menyebar ke berbagai platform media sosial dan menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.

Aleh Hapus Konten dan Sampaikan Permintaan Maaf

Tidak lama setelah video tersebut ramai diperbincangkan, Aleh menghapus unggahan terkait.

Ia kemudian membuat video permintaan maaf melalui kanal YouTube pribadinya.

Dalam penjelasannya, Aleh mengaku melakukan kelalaian karena langsung mengunggah tangkapan layar percakapan tanpa terlebih dahulu memastikan identitas pihak yang mengirim pesan.

Aleh mengatakan dirinya kemudian mencoba menelusuri nomor telepon tersebut menggunakan aplikasi Getcontact.

Hasil penelusuran yang ia lakukan menunjukkan nomor berawalan 0811 tersebut tidak memberikan identitas yang dapat memvalidasi pengirim pesan. Nomor itu disebut terindikasi berkaitan dengan penipuan jual-beli atau TikTok Shop.

“Kalau mungkin aku ada salah, sudah membuat kegaduhan dalam postinganku, aku minta maaf,” kata Aleh.

Ia juga menyebut ada kemungkinan pesan tersebut sengaja dibuat oleh pihak tertentu untuk menimbulkan kegaduhan.

“Bisa pula dari TikTok Shop penipuan (nomornya). Ini sudah pasti ada oknum yang mencari kegaduhan di sini memecah bangsa,” ujarnya.

Meski Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Permintaan maaf Aleh tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

Pihak kepolisian menyatakan unggahan yang sudah dihapus tetap dapat ditelusuri melalui jejak digital.

Aleh dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong. Polisi masih mendalami apakah unggahan tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana laporan yang diterima.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, polisi juga sedang berupaya melacak identitas pemilik nomor yang sebelumnya menghubungi Aleh.

“Dilaporkan itu dikaitkan dengan penyebaran berita bohong. Meskipun postingan di akun media sosial Aleh telah hilang, polisi masih bisa mendalaminya lewat jejak digital,” jelas Bayu.

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada Aleh untuk menjalani pemeriksaan.

“Kemarin kami sudah undang, insyaallah dalam waktu dekat nanti (Aleh) bisa hadir,” katanya.

Polisi Telusuri Pemilik Nomor yang Menghubungi Aleh

Selain memeriksa Aleh, aparat juga memiliki pekerjaan lain, yakni mencari tahu siapa sebenarnya pihak yang mengirim pesan tawaran Rp80 juta tersebut.

Hal ini penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk apakah tawaran tersebut benar-benar berasal dari pihak tertentu atau justru merupakan modus penipuan.

Polisi akan mendalami bukti digital, termasuk percakapan WhatsApp dan rekam jejak unggahan yang sempat dipublikasikan Aleh.

Dengan demikian, proses hukum tidak hanya berkaitan dengan konten yang diunggah, tetapi juga dapat membantu mengungkap identitas pihak di balik pesan yang menjadi awal munculnya persoalan tersebut.

Kasus Aleh Jadi Pengingat agar Tak Asal Unggah Informasi

Kasus yang melibatkan Aleh menjadi pengingat bagi pengguna media sosial agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Tangkapan layar percakapan, nomor telepon, maupun pesan pribadi dapat dengan mudah disebarkan dan menjadi viral dalam waktu singkat.

Namun, informasi yang belum dipastikan kebenarannya berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama jika menyangkut tudingan terhadap seseorang atau lembaga.

Karena itu, pengguna media sosial sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengunggah informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Di sisi lain, perkara Aleh saat ini masih dalam proses hukum. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *