banner
banner

MinyaKita Tak Lagi Masuk Bantuan Pangan, Mendag Pastikan Pasokan di Pasar Rakyat Lebih Mudah Didapat

JAKARTA, Behzad.id – Kabar baik bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan minyak goreng MinyaKita. Pemerintah memastikan distribusi MinyaKita akan lebih difokuskan ke pasar rakyat setelah tidak lagi digunakan sebagai bagian dari program Bantuan Pangan (Banpang).

Menteri Perdagangan, Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan, mengatakan kebijakan tersebut diambil agar masyarakat lebih mudah memperoleh MinyaKita dengan harga yang sesuai ketentuan.

“Jadi sekarang tidak ada lagi MinyaKita untuk Bantuan Pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan MinyaKita,” ujar Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Budi, masih banyak masyarakat yang mengira MinyaKita merupakan produk yang mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah. Ia menegaskan anggapan tersebut tidak benar.

MinyaKita, kata dia, merupakan bagian dari kewajiban perusahaan eksportir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Melalui skema tersebut, perusahaan yang ingin mengekspor CPO wajib terlebih dahulu menyediakan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

“Ketika perusahaan mau ekspor, maka harus DMO dulu, harus menyediakan MinyaKita,” jelasnya.

Sebelumnya, sebagian pasokan MinyaKita digunakan dalam program Bantuan Pangan yang diberikan kepada jutaan masyarakat penerima manfaat. Kondisi tersebut membuat stok MinyaKita di sejumlah daerah berkurang sehingga memicu kenaikan harga dan kelangkaan di pasar.

Pemerintah kini membuka peluang penggunaan komoditas lain dalam program Bantuan Pangan, salah satunya telur ayam ras. Menurut Budi Santoso, bantuan pangan dapat disesuaikan dengan kondisi harga komoditas yang sedang melimpah atau mengalami penurunan harga.

“Bantuan pangan pun bisa juga nanti bervariasi. Misalnya telur lagi turun, bisa saja telur untuk bantuan pangan,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan terus memantau perkembangan harga bahan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Pengawasan dilakukan terhadap komoditas yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pemerintah juga berkoordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, distributor, dan produsen untuk memastikan pasokan pangan tetap tersedia dan harga tetap terkendali di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa sulitnya menemukan MinyaKita di pasaran beberapa waktu lalu disebabkan oleh besarnya kebutuhan program Bantuan Pangan.

Saat itu, bantuan diberikan kepada sekitar 33,2 juta penerima manfaat yang masing-masing memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter MinyaKita selama dua bulan. Besarnya kebutuhan tersebut membuat pasokan MinyaKita di pasar berkurang sehingga harga mengalami kenaikan.

Dengan dihentikannya penggunaan MinyaKita dalam program Bantuan Pangan, pemerintah berharap ketersediaan minyak goreng rakyat tersebut kembali normal dan lebih mudah dijangkau masyarakat di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *