banner
banner

Menkeu Purbaya ancam periksa DSI jika ekspor satu pintu gagal tingkatkan penerimaan negara dan cegah praktik manipulasi ekspor.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026)(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

JAKARTA, Behzad.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan skema ekspor satu pintu yang dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Bahkan, ia mengaku siap melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut apabila kebijakan tersebut tidak mampu meningkatkan penerimaan negara.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

“Jadi saya enggak akan motong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi. Nanti kalau enggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa,” tegas Purbaya.

Menurutnya, salah satu alasan utama pembentukan DSI adalah untuk menutup berbagai celah praktik penghindaran kewajiban yang selama ini diduga terjadi dalam aktivitas ekspor komoditas Indonesia. Praktik tersebut antara lain berupa under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Tutup Celah Penggelapan Ekspor

Purbaya menjelaskan bahwa konsep ekspor satu pintu tidak dibuat untuk mengurangi beban pajak para eksportir. Sebaliknya, kebijakan tersebut dirancang agar seluruh transaksi ekspor menjadi lebih transparan sehingga pengawasan pemerintah dapat dilakukan secara lebih efektif.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah selama ini menemukan indikasi praktik manipulasi nilai ekspor yang berpotensi mengurangi penerimaan negara. Dengan seluruh ekspor komoditas strategis dilakukan melalui satu jalur pengawasan, ruang gerak praktik tersebut diyakini akan semakin sempit.

“Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Doni ngasih saya income lebih besar lagi, karena penggelapan-pengelapan ekspor, under-invoicing segala macam akan hilang,” ujarnya.

Pemerintah Ingin Devisa Tetap di Dalam Negeri

Selain meningkatkan penerimaan negara, pemerintah juga berharap devisa hasil ekspor (DHE) dapat lebih banyak ditempatkan di dalam negeri.

Purbaya menyoroti sejumlah perusahaan domestik yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ekspor dan mendapatkan pembiayaan dari perbankan nasional, namun menempatkan hasil ekspornya di luar negeri.

Menurutnya, pemerintah ingin dana tersebut kembali berputar di dalam negeri sehingga mampu memperkuat likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perusahaan yang meminjam dari perbankan domestik, mendapatkan keuntungan dari ekspor, kemudian mereka naruh uang di luar. Maunya kita mereka naruh uangnya di dalam negeri,” kata Purbaya.

Aturan DHE Berpotensi Lebih Fleksibel untuk Investor Asing

Meski demikian, Purbaya mengisyaratkan bahwa perusahaan asing yang membawa modal dari luar negeri berpotensi memperoleh perlakuan berbeda dalam aturan teknis yang sedang disusun pemerintah.

Ia menegaskan bahwa regulasi mengenai operasional DSI dan pelaksanaan ekspor satu pintu masih akan dirumuskan lebih rinci sesuai kebutuhan dan perkembangan di lapangan.

Keberhasilan DSI Diukur dari Penerimaan Negara

Purbaya menilai keberhasilan DSI nantinya dapat diukur secara langsung dari peningkatan penerimaan negara. Jika skema ekspor satu pintu berjalan efektif, maka penerimaan pajak serta berbagai pungutan terkait ekspor seharusnya mengalami kenaikan.

Ia memastikan pemerintah tidak akan mengubah tarif pajak untuk mendukung operasional DSI. Fokus utama pemerintah adalah memperbaiki tata kelola ekspor agar kebocoran penerimaan negara dapat ditekan.

“Harusnya akan naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *