JAKARTA, behzad.id — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Nadiem terbukti bersalah dalam kasus korupsi besar pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Selain hukuman kurungan bodi, pendiri Gojek ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika uang denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 190 hari. Tak tanggung-tanggung, hakim juga mengharuskan Nadiem membayar uang pengganti kerugian negara yang nilainya sangat fantastis, yakni sebesar Rp809,59 miliarsubsider 5 tahun penjara.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyatakan bahwa proyek digitalisasi pendidikan yang digarap Nadiem terbukti menguntungkan korporasi raksasa luar negeri, Google. Hubungan kerja sama ini dinilai melampaui batas kewajaran hubungan pejabat publik dengan perusahaan teknologi asing.
“Tujuan menguntungkan Google sebagai korporasi tersebut terlihat dari rangkaian pertemuan strategis antara terdakwa Nadiem selaku menteri dengan jajaran eksekutif Google sejak awal masa jabatan,” tegas Hakim Ketua Purwanto Abdullah saat membacakan pertimbangan hukum di persidangan.
Main Mata Sejak Awal Menjabat
Hakim membeberkan secara detail bagaimana kongkalikong ini bermula. Sejak awal menduduki kursi menteri, Nadiem tercatat rajin menggelar pertemuan dengan bos-bos Google internasional. Pada Februari 2020, ia bertemu mantan Presiden Google Asia Pasifik, Scott Beaumont, untuk melancarkan program Chromebook masuk ke sekolah-sekolah di Indonesia.
Tak berhenti di sana, pada April 2020, Nadiem juga mengadakan rapat online dengan petinggi Google lainnya, Caesar Sengupta. Kedekatan ini terus berlanjut hingga akhirnya Caesar Sengupta ditunjuk menjabat sebagai Komisaris PT Gojek Tokopedia (GoTo) pada tahun 2021, sebuah perusahaan yang sangat lekat dengan nama Nadiem.
Hakim menilai ada kaitan erat antara investasi raksasa yang digelontorkan Google ke perusahaan Gojek (PT AKAB) dengan proyek Chromebook di sekolah. Sepanjang tahun 2017 hingga 2021, Google menyuntik dana ke perusahaan Gojek sebesar 786,99 juta dolar AS (atau setara belasan triliun rupiah). Mirisnya, sebagian besar uang tersebut masuk justru setelah Nadiem resmi diangkat menjadi menteri.
Uang Negara Rugi Rp1,56 Triliun, Nadiem Mengaku Tak Punya Uang
Akibat tindakan ugal-ugalan dalam pengadaan laptop sekolah yang tidak sesuai aturan dan prinsip pengadaan barang pemerintah ini, keuangan negara jebol hingga Rp1,56 triliun. Uang pengganti sebesar Rp809,59 milar yang dibebankan kepada Nadiem, disebut hakim mengalir dari investasi Google yang masuk lewat jalur Gojek.
Menanggapi vonis berat tersebut, Nadiem Makarim tampak menahan tangis dan sempat melontarkan pembelaan bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu untuk membayar ganti rugi. “Di mana saya bisa dapatkan keadilan?” keluh Nadiem usai mendengar putusan hakim.
Namun, berdasarkan penelusuran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per Februari 2025, total kekayaan bersih Nadiem tercatat mencapai Rp600,6 miliar. Aset terbesarnya berupa surat berharga senilai Rp926 miliar, tanah dan bangunan mewah senilai Rp57,7 milar di Jakarta Selatan hingga Bali, serta mobil-mobil mewah seperti Toyota Alphard Hybrid dan Innova Zenix.
Sorotan Dunia Internasional dan Reaksi Driver Gojek
Vonis 10 tahun penjara terhadap tokoh muda yang dulunya dipuja sebagai ikon teknologi Indonesia ini langsung memicu kehebohan global. Media-media internasional terkemuka seperti Reuters dari Inggris, AFP dari Prancis, dan Straits Times Singapura langsung menyoroti jatuhnya reputasi lulusan kampus elit dunia (Ivy League) ini.
Media asing menilai, kasus korupsi di lingkungan pendidikan ini bisa menghancurkan kepercayaan investor luar negeri terhadap kepastian hukum dan tata kelola ekonomi di Indonesia. Hal ini diperparah dengan kondisi mata uang Rupiah dan bursa saham Indonesia yang saat ini sedang mengalami tekanan hebat.
Sementara itu di luar gedung pengadilan, puluhan pengemudi (driver) ojek online Gojek berkumpul memberikan dukungan moral. Suasana sempat memanas saat para driver meneriakkan protes atas vonis tersebut. “Miris, keadilan di negeri ini telah mati,” ungkap salah satu driver nomor urut awal Gojek yang ikut prihatin melihat nasib mantan bosnya kini harus meringkuk di balik jeruji besi.













