banner
banner

Dedi Mulyadi Dukung Pembongkaran Teras Cihampelas: Ganggu Estetika dan Tutupi Ekonomi Warga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Bandung untuk membongkar Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas. Menurut Dedi, keberadaan bangunan tersebut justru merusak estetika kawasan Jalan Cihampelas yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi yang sudah tumbuh dan mapan.

Dedi mengungkapkan, permintaan pembongkaran Teras Cihampelas sebenarnya telah lama ia sampaikan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menilai kawasan Cihampelas berkembang secara alami tanpa perlu tambahan bangunan yang menutup pandangan dan aktivitas usaha di bawahnya.

“Cihampelas itu ekonominya sudah mapan. Ada hotel, ada Ciwalk, kemudian outlet, rapi dan restoran, ekonominya sudah tumbuh dari dulu. Justru dengan adanya Teras Cihampelas ini, mereka itu menjadi tidak kelihatan,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Dinilai Merusak Keindahan Kawasan

Mantan Bupati Purwakarta itu menilai bangunan di sepanjang Jalan Cihampelas sejatinya sudah memiliki nilai estetika yang baik. Namun, keberadaan pilar dan struktur besi Teras Cihampelas justru menutupi keindahan bangunan-bangunan tersebut.

“Walaupun dicat kanan-kiri berwarna, tetap saja besi-besi itu menjadi penghalang pandangan dan membuat estetika menjadi rusak,” ujar Dedi.

Atas dasar itu, Dedi menegaskan tidak ada opsi lain selain membongkar Teras Cihampelas. Ia menilai upaya perbaikan, pengecatan ulang, atau penataan ulang tidak akan menyelesaikan persoalan utama.

“Kalau saya sih ke Pak Wali, sudah bongkar. Enggak ada pilihan. Karena gini, kalaupun nanti dibikin lagi, dicat lagi, di atas lagi, dibikin jualan lagi, enggak akan lama bertahan,” tegasnya.

Terbukti Tak Punya PBG dan SLF

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah mengumumkan rencana pembongkaran Teras Cihampelas. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan penelusuran administrasi terhadap pembangunan skywalk tersebut, meski sebelumnya Farhan sempat menyatakan tidak akan membongkarnya.

Farhan mengungkapkan bahwa Teras Cihampelas tahap satu dan dua tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dengan kondisi tersebut, bangunan itu secara aturan tidak bisa dipertahankan.

“Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, tidak punya SLF. Asli ini mah. Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya, jadi memang harus dibongkar,” ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (15/12/2025).

Rencana pembongkaran Teras Cihampelas pun menuai perhatian publik. Pemerintah Kota Bandung memastikan langkah tersebut dilakukan demi penataan kota yang lebih tertib, indah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi warga di kawasan Cihampelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *