banner
banner

Ade Armando Mundur dari PSI Usai Terseret Kasus dengan Jusuf Kalla, Pilih Lindungi Partai

JAKARTA – Pegiat media sosial Ade Armando resmi mengundurkan diri sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan itu diambil menyusul kasus hukum yang menyeret namanya terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap Jusuf Kalla (JK).

Pengunduran diri tersebut diumumkan langsung oleh Ade dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

“Saya mohon izin, melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” ujar Ade.

Ade menegaskan, keputusan itu bukan karena konflik internal, melainkan untuk melindungi partai dari dampak negatif kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Menurutnya, situasi kali ini berbeda dari sebelumnya. Ia menyebut laporan terhadap dirinya dilakukan secara masif, bahkan melibatkan puluhan organisasi masyarakat.

“Ada sekitar 40 organisasi Islam yang melaporkan saya. Ini pertama kalinya kasus saya berdampak langsung ke partai,” katanya.

Ade mengaku khawatir kasus tersebut dapat mengganggu kinerja PSI, terutama menjelang kontestasi politik ke depan, termasuk Pemilu 2029.

Ia juga mengungkap adanya tekanan eksternal terhadap partai, termasuk surat yang dikirim ke pimpinan PSI yang menyatakan penolakan dukungan jika dirinya masih menjadi bagian dari partai.

Meski demikian, Ade tetap membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penghasutan atau provokasi terhadap pihak mana pun.

“Saya tidak pernah mengadu domba atau menghina agama. Tapi narasi itu terus diulang,” tegasnya.

Terkait polemik tersebut, Ade juga membuka peluang untuk berdialog langsung dengan JK. Ia bahkan menyatakan kesediaannya meminta maaf kepada masyarakat jika diperlukan.

“Kalau saya harus dipertemukan dengan Pak JK atau diminta minta maaf kepada umat Islam dan Kristen, saya bersedia,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak terkait unggahan potongan video ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Video tersebut kemudian memicu polemik di media sosial.

Laporan terhadap Ade Armando dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penghasutan dan provokasi.

Selain itu, laporan serupa juga dilayangkan oleh puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ke Bareskrim Polri.

Perwakilan pelapor menyebut, laporan tersebut didasarkan pada narasi yang dinilai tidak utuh dalam penyampaian video ceramah JK, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ade pun menantang para pelapor untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Silakan tunjukkan bagian mana dari video saya yang dianggap menghasut atau memprovokasi,” katanya.

Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian dalam proses hukum yang berjalan.

Di akhir pernyataannya, Ade kembali menegaskan bahwa langkah mundur yang diambilnya semata-mata demi kepentingan bersama dan keberlangsungan PSI ke depan.

“Tidak ada masalah antara saya dan PSI. Saya mundur demi kebaikan bersama,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *