JAKARTA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin melantik 12 tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI pada Kamis (15/1/2026). Pelantikan yang digelar di Kementerian Pertahanan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pemikiran kebijakan pertahanan nasional di tengah tantangan global yang kian kompleks.
Dua nama yang menjadi sorotan publik dalam pelantikan tersebut adalah Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, putra budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun), serta Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, memastikan bahwa Noe Letto dilantik sebagai Tenaga Ahli Madya di lingkungan DPN RI.
“Benar, Sabrang Mowo Damar Panuluh merupakan salah satu dari 12 tenaga ahli yang dilantik dan menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Rico.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa pelantikan ini bertujuan memperkuat fondasi kebijakan negara agar lebih adaptif, berbasis analisis mendalam, dan berorientasi jangka panjang.
“Dengan integritas, keahlian, dan perspektif kebangsaan yang kuat, para tenaga ahli diharapkan menjadi intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang kokoh, mandiri, dan relevan dengan dinamika strategis global,” tulis Sjafrie, dikutip Minggu (18/1/2026).
Tugas Tenaga Ahli DPN
Setelah pelantikan, para tenaga ahli bertugas memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi strategis sesuai bidang keahlian masing-masing untuk mendukung tugas dan fungsi DPN. Kontribusi mereka mencakup pemikiran lintas disiplin, termasuk perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis.
Masukan tersebut disampaikan melalui forum dan mekanisme kerja resmi DPN untuk menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan.
“Keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara,” tegas Rico.
Bukan karena Faktor Keluarga
Rico menegaskan, pelantikan Noe Letto maupun Frank Alexander Hutapea tidak berkaitan dengan latar belakang keluarga.
“Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” katanya.
Apa Itu Dewan Pertahanan Nasional?
Berdasarkan laman resmi DPN, Dewan Pertahanan Nasional RI merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024.
DPN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946 dan berfungsi membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan strategis pertahanan dan keamanan nasional, termasuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Ketua DPN dijabat oleh Presiden RI, dengan anggota tetap antara lain Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, serta pejabat strategis negara lainnya. Dalam pelantikan 12 tenaga ahli ini, Sjafrie Sjamsoeddin bertindak sebagai Ketua Harian DPN RI.












