KPK Telusuri Asal-usul Belasan Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026).(Dokumentasi KPK )

BEHZAD.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri asal-usul belasan aset mewah yang diduga dimiliki anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo. Penelusuran tersebut dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga Yayat memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan. Aset tersebut disebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, hingga Karawang.

“Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan dan tersebar di beberapa tempat,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

KPK Telusuri Kaitan Aset dengan Kasus Suap Bekasi

Budi menjelaskan, penelusuran terhadap aset Yayat dilakukan bukan tanpa alasan. Penyidik tengah mencari hubungan antara kepemilikan aset tersebut dengan perkara yang sedang dikembangkan KPK.

Menurut Budi, fakta mengenai dugaan penerimaan uang oleh Yayat sebelumnya telah muncul dalam persidangan. Nilai uang yang disebut dalam persidangan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Yang salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan dalam jumlah puluhan miliar,” ujar Budi.

Karena itu, KPK perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan Yayat. Penyidik juga akan mendalami hubungan antara aset tersebut dengan perkara pokok yang sedang ditangani.

Budi mengatakan, penggeledahan terhadap rumah Yayat menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperoleh bukti dan melakukan konfirmasi mengenai dugaan tersebut.

Rumah Yayat di Depok Kembali Digeledah KPK

Pada Senin (21/9/2026), KPK kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah Yayat yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi terkait proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Rumah di Depok tersebut menjadi lokasi kedua yang digeledah penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Yayat di kawasan Cibubur, Depok, pada Kamis (10/9/2026).

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang diperoleh.

Belasan Aset Tersebar di Sejumlah Wilayah

Informasi mengenai aset Yayat menjadi perhatian penyidik karena jumlahnya disebut mencapai belasan dan berada di sejumlah daerah.

Selain Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, dan Bogor, KPK juga menyebut adanya aset yang diduga berada di Sukabumi, Karawang serta wilayah lainnya.

Namun, hingga saat ini KPK masih melakukan penelusuran untuk memastikan status kepemilikan dan hubungan aset-aset tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

Artinya, keberadaan aset yang disebut KPK tersebut belum otomatis membuktikan bahwa seluruhnya berasal dari tindak pidana. Penyidik masih membutuhkan bukti dan konfirmasi untuk menentukan keterkaitannya dengan perkara.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Agustus 2026. Berdasarkan keterangan KPK yang dikutip media pada September 2026, proses pengembangan tersebut masih berlangsung dan belum ada tersangka baru yang diumumkan dalam penyidikan baru tersebut.

KPK masih memeriksa sejumlah saksi, menelusuri aliran uang, serta mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik.

Penelusuran belasan aset Yayat Sudrajat menjadi salah satu bagian dari upaya penyidik untuk mengetahui lebih jauh dugaan penerimaan uang serta kemungkinan hubungan aset dengan perkara dugaan suap di lingkungan Pemkab Bekasi.

KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan informasi mengenai aset-aset lainnya masih terus didalami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *