Polres Badung Tangkap Bintang Porno Inggris di Studio di Pererenan, 17 WNA Turut Diamankan

Kapolres Badung M. Arif Batubara bersama pejabat kepolisian daerang (Polda) Bali saat konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan kasus penembakan WNA asal Australia, yang digelar di Mapolres Badung, pada Senin (21/7/2025). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Behzad.id – Kepolisian Resor (Polres) Badung mengamankan seorang perempuan warga negara Inggris berinisial TEB alias BB (26), yang diketahui merupakan bintang film dewasa. Ia diciduk saat berada di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (4/12/2025). Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan 17 warga negara asing (WNA) lainnya yang berasal dari Australia dan Inggris.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara bersama Kasat Reskrim Polres Badung setelah menerima laporan dugaan aktivitas pornografi di wilayahnya.


Kronologi Penangkapan

Arif menjelaskan, laporan masyarakat terkait indikasi produksi dan penyebaran konten asusila di sebuah studio memicu langkah cepat jajaran Polres Badung. Usai pendalaman informasi, tim gabungan bergerak ke lokasi pada pukul 14.30 Wita.

“Tim gabungan masuk ke dalam studio tersebut dan menemukan 18 WNA, termasuk satu perempuan yang berprofesi sebagai content creator,” ungkap Arif dalam keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).

Petugas mendapati sejumlah perangkat kamera yang diduga digunakan merekam adegan terlarang. Seluruh orang yang berada di studio beserta barang bukti kemudian digiring ke Polres Badung guna pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan awal, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku tindak pidana pornografi dan/atau penyebaran video asusila, yakni:

  • TEB alias BB (26), perempuan asal Inggris

  • LAJ (27), laki-laki, warga Inggris

  • INL (27), laki-laki, warga Inggris

  • JJTW (28), laki-laki, warga Australia

Sementara itu, 14 WNA lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dan hanya berstatus sebagai saksi. Mereka mengaku baru mengenal para pelaku di lokasi kejadian.

“Peran masing-masing terduga masih terus kami dalami,” tegas Arif.

Daftar Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti diamankan demi memperkuat proses penyelidikan. Di antaranya:

  • USB berisi rekaman

  • Kamera dan perangkat pendukung perekaman

  • Botol pelumas

  • Alat kontrasepsi

  • Masker kain

  • Obat-obatan

  • Pakaian

Selain itu, polisi juga menyita dokumen dan kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan para pelaku, seperti:

  • BPKB mobil Suzuki nomor polisi DK 9716 ST

  • STNK DK 8109 SX

  • Satu unit mobil pick up warna biru nopol DK 8109 SX


Kasus dugaan produksi konten pornografi ini masih dalam penyelidikan lanjutan Polres Badung. Para terduga pelaku terancam jeratan hukum sesuai undang-undang terkait pornografi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *