Pemerintah Siapkan Aturan WFA Akhir Tahun, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025

Jakarta, Behzad.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyiapkan surat edaran terkait pemberlakuan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada akhir tahun 2025.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, kebijakan tersebut memungkinkan ASN bekerja dari mana saja pada 29 hingga 31 Desember 2025. Aturan ini diterapkan untuk mendukung pergerakan dan aktivitas ekonomi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Menko Perekonomian bilang dorong aktivitas ekonomi, maka diberikan arahan kedinasan yang fleksibel,” ujar Rini, dikutip dari laman RRI, Kamis (18/12/2025).

ASN Tetap Bisa Kerja di Kantor atau di Luar Kantor

Rini menjelaskan, selama periode tersebut ASN diperbolehkan bekerja baik dari dalam kantor maupun di luar kantor, sesuai dengan kebijakan kerja fleksibel yang akan diatur dalam surat edaran.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kualitas dan profesionalitas pelayanan publik harus tetap dijaga. Menurutnya, fleksibilitas kerja tidak boleh mengganggu hak masyarakat dalam mendapatkan layanan dari pemerintah.

“Kualitas layanan publik tetap menjadi kewajiban ASN,” tegasnya.

Masyarakat Bisa Laporkan Gangguan Layanan

Rini juga memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk melaporkan gangguan pelayanan publik, khususnya jika terjadi saat ASN menjalankan sistem kerja fleksibel di akhir tahun.

“Tentunya layanan publik berdampak langsung ke masyarakat yang dapat dilaporkan langsung,” jelasnya.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui laman resmi pengaduan pemerintah di www.lapor.go.id.

Berlaku untuk ASN Pusat, Daerah, hingga TNI-Polri

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa kebijakan WFA akhir tahun ini berlaku untuk seluruh ASN, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

ak hanya itu, aturan kerja fleksibel ini juga diterapkan di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.

“Ini juga berlaku di lingkungan Mabes TNI dan Polri,” tutup Rini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *