THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan 2026 Segera Cair, Anggaran Rp55 Triliun Sudah Siap

behzad.id | Jakarta – Kabar baik untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026 dengan total anggaran Rp55 triliun sudah siap dicairkan.

Namun, pencairan resmi masih menunggu pengumuman dari Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat, Inggris, dan Yordania.

“Nanti begitu presiden pulang, mungkin beliau akan umumkan. Dana-dana sudah siap,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari, Senin (23/2/2026).

Jika Presiden tiba akhir pekan ini, maka distribusi THR berpotensi dimulai pekan depan.


Komponen THR Lebaran 2026 untuk PNS

Skema THR ASN 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Pemerintah memastikan THR dibayarkan 100 persen tanpa potongan iuran.

Berikut komponen THR PNS 2026:

  1. Gaji pokok sesuai pangkat, golongan, dan masa kerja

  2. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

  3. Tunjangan pangan (beras atau pengganti uang)

  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  5. Tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan fiskal

Untuk PNS daerah, THR bisa ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal satu bulan gaji, tergantung kemampuan keuangan daerah.

Cara Hitung THR

  • Masa kerja lebih dari 12 bulan: 1 bulan gaji pokok + tunjangan tetap

  • Masa kerja kurang dari 12 bulan: (masa kerja ÷ 12) × gaji pokok

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026.


Daftar Gaji PNS 2026 Terbaru

Besaran gaji PNS 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan gaji PNS.

Gaji PNS Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Selain gaji dan THR, PNS juga mendapatkan fasilitas cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.


Dengan anggaran jumbo Rp55 triliun yang sudah tersedia, pencairan THR 2026 tinggal menunggu keputusan resmi Presiden. Bagi jutaan ASN dan pensiunan, kabar ini tentu menjadi angin segar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *