behzad.id | Jakarta – Kabar baik untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026 dengan total anggaran Rp55 triliun sudah siap dicairkan.
Namun, pencairan resmi masih menunggu pengumuman dari Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat, Inggris, dan Yordania.
“Nanti begitu presiden pulang, mungkin beliau akan umumkan. Dana-dana sudah siap,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari, Senin (23/2/2026).
Jika Presiden tiba akhir pekan ini, maka distribusi THR berpotensi dimulai pekan depan.
Komponen THR Lebaran 2026 untuk PNS
Skema THR ASN 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Pemerintah memastikan THR dibayarkan 100 persen tanpa potongan iuran.
Berikut komponen THR PNS 2026:
-
Gaji pokok sesuai pangkat, golongan, dan masa kerja
-
Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
-
Tunjangan pangan (beras atau pengganti uang)
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan fiskal
Untuk PNS daerah, THR bisa ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal satu bulan gaji, tergantung kemampuan keuangan daerah.
Cara Hitung THR
-
Masa kerja lebih dari 12 bulan: 1 bulan gaji pokok + tunjangan tetap
-
Masa kerja kurang dari 12 bulan: (masa kerja ÷ 12) × gaji pokok
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran serta mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026.
Daftar Gaji PNS 2026 Terbaru
Besaran gaji PNS 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan gaji PNS.
Gaji PNS Golongan I
-
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II
-
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
-
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III
-
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Selain gaji dan THR, PNS juga mendapatkan fasilitas cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.
Dengan anggaran jumbo Rp55 triliun yang sudah tersedia, pencairan THR 2026 tinggal menunggu keputusan resmi Presiden. Bagi jutaan ASN dan pensiunan, kabar ini tentu menjadi angin segar menjelang Hari Raya Idul Fitri.












