Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) pengganti Purbaya Yudhi Sadewa di Istana, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).

BEHZAD.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin, 14 September 2026. Salah satu perubahan penting terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pelantikan Suahasil dilakuk

Pergantian tersebut menjadi perhatian publik karena Purbaya Yudhi Sadewa baru sekitar satu tahun menduduki posisi Menteri Keuangan. Sebelumnya, Purbaya dipercaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.

Selama menjabat, Purbaya mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menjadi sorotan. Salah satunya terkait penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia untuk kemudian disalurkan kepada bank-bank Himbara.

Purbaya sendiri memiliki latar belakang pendidikan Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Master of Science (MSc) dan Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.

Sebelum menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya juga pernah menduduki sejumlah jabatan pemerintahan. Di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi periode Mei 2018 hingga September 2020.

Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada Juli 2016 hingga Mei 2018.

Suahasil Bantah Ada Masalah Internal Kemenkeu

Pergantian Menteri Keuangan kemudian memunculkan berbagai spekulasi mengenai kondisi internal Kementerian Keuangan, terutama yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Namun, Suahasil Nazara membantah adanya masalah internal di lingkungan Kementerian Keuangan.

Usai dilantik, Suahasil memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai kondisi internal kementerian.

“Aman, aman,” ujar Suahasil saat dikonfirmasi usai pelantikan, Senin (14/9/2026).

Salah satu hal yang turut menjadi sorotan adalah perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan pada Kamis, 10 September 2026.

Perombakan tersebut mencakup sejumlah posisi, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon Kemenkeu.

Ketika itu, Purbaya menjelaskan bahwa perubahan jabatan dilakukan sebagai bagian dari proses organisasi. Tujuannya untuk memastikan Kementerian Keuangan dapat bekerja lebih adaptif dan semakin baik.

Suahasil Akan Pelajari Keputusan Menteri Keuangan

Setelah resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan, Suahasil mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan terkait perombakan pejabat yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menyebut perlu melihat terlebih dahulu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menjadi dasar pelaksanaan perombakan tersebut.

“Nanti kita lihat, tapi kemarin memang ada pelantikan minggu lalu, dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, Keputusan Menteri Keuangannya seperti apa, dan kita akan tindak lanjuti dari situ,” kata Suahasil.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan terkait perubahan pejabat di lingkungan Kemenkeu masih akan dikaji oleh kepemimpinan baru.

Pengamat Soroti Koordinasi Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira, memiliki pandangan berbeda mengenai pergantian Menteri Keuangan.

Menurut Bhima, reshuffle Purbaya tidak terlepas dari persoalan koordinasi internal di Kementerian Keuangan. Ia menyoroti hubungan kerja antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Bhima juga menyinggung persoalan pergantian pejabat eselon II serta kebijakan terkait restitusi pajak yang ditahan untuk pemeriksaan.

Menurutnya, kebijakan tersebut pada awalnya ditujukan untuk pemeriksaan sektor sumber daya alam. Namun, dalam pelaksanaannya disebut meluas ke berbagai sektor sehingga menimbulkan keluhan dari sejumlah pelaku usaha.

Bhima menyebut terdapat perbedaan pandangan antara pihak-pihak terkait mengenai kebijakan tersebut.

Dengan dilantiknya Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, perhatian kini tertuju pada langkah yang akan diambil dalam memimpin Kementerian Keuangan, termasuk bagaimana melanjutkan atau mengevaluasi sejumlah kebijakan yang telah dibuat pada masa pemerintahan sebelumnya.

Pergantian ini juga akan menjadi ujian bagi Suahasil untuk memastikan koordinasi antarunit di Kementerian Keuangan berjalan efektif, sekaligus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *